Sama-sam Sebut Bom Gereja Rekayasa, Kepsek SMP Ditahan, Dosen USU Himma Melenggang
www.kare99.com - Polri sudah memproses beberapa netizen yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya.
Namun beberapa netizen lain masih besar dan belum disentuh hukum. Seperti netizen Himma Dewiyana, dosen USU yang belum diproses Polrestabes Medan.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan Fitri Septiani Alhinduan (FSA) sebagai tersangka karena membuat status di Facebook terkait peristiwa teror bomyang terjadi di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) yang lalu.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, saat ini status FSA yang merupakan PNS di Kabupaten Kayong Utara ini sudah resmi sebagai tersangka.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Nanang saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, sambung Nanang, FSA juga langsung ditahan di Mapolda Kalbar.
Nanang menegaskan, FSA dijerat Pasal 45A Ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tenyang Peraturan Hukum Pidana.
Penangkapan berawal dari unggahannya di akun facebooknya yang dianggap tidak bersimpati kepada para korban.
Dari penelusuran yang dilakukan Tribun di situs Sekolah Kita milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, FSA diduga mengemban tugas sebagai kepala sekolah di satu SMP, Kayong Utara.
"Alhamdulillah, ibu yang berprofesi sebagai ASN ini sudah diangkut oleh Polisi untuk mempertanggung jawabkan bualannya di media sosial. Tidak cukup dengan proses hukum, tapi ibu ini pantas untuk dipecat. Berani berbuat harus berani bertanggung jawab." tulis netizen.
Setelah kejadian bom 3 gereja di Surabaya, akun facebook Diana Nadia memosting kalimat yang mengatakan, kalau bom tersebut adalah rekayasa dan pengalihan isu.
Postingannya pun langsung diserbu netizen. Bahkan screenshoot postingannya bertebaran di media sosial.
Setelah viral, ia pun kembali memosting permohonan maaf.
Diana Nadia memliki lebih dari 1 akun facebook.
Ia juga memiliki akun facebook atas nama Lhana Anina.
"Rupanya beberapa penyebar opini menyesatkan tentang latar belakang pemboman 3 gereja itu ketakutan sendiri. Tadi si Dian, akun facebooknya yang memosting opini menyesatkan itu telah hilang tak terlacak lagi. Dan ini, Lhana Anina, stelah posting-posting sebarin opini busuk itu hilang postingannya dan muncul postingan baru berisi "permintaan maaf dan ungkapan bela sungkawa". Saya belum yakin itu ekspresi "kesadaran baru". Makanya ta.....otak dipakai mikir secara jernih jangan biarkan terkotori rasa benci...." tulis postingan
Farid Rusman.
Farid Rusman.
"Bapak-bapak Divisi Humas Polri, Divisi Humas Mabes Polri, Cyber Crime Polri, ini tolong diringkus, pak, meresahkan. postingan aslinya sudah dihapus oleh yg bersangkutan, tapi banyak yg menyimpan tangkapan layar dari postingannya," tulis Eko Sujatmiko.
Penelusuran Tribun-Medan.com, pada saat ini akun facebook atas nama Diana Nadia dan Lhana Anina sudah tidak aktif lagi.
KARTU REJEKI SITUS AGEN POKER DOMINO CAPSA DAN ADUQ ONLINE TERPERCAYA INDONESIA
AGEN POKER
BANDAR KIU
AGEN DOMINO
BANDAR SAKONG
Posted By : www.kare99.com
Buruan daftarkan diri anda dan menangkan jacpot jutaan rupiah..
Rasakan sensasi promo yang tiada duanya di www.kare99.com
Raih Semua Promo-promo menarik www.kare99.com:
- Bonus Rollingan/Turn Over 0,3% - 0,5% ( Setiap Senin )
- Bonus Referral 20% ( SEUMUR HIDUP )
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI KAMI :
LIVECHAT : kartu_rejeki@yahoo.com
SKYPE : kartu.rejeki
BBM : 5C216137
Support bank : BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON
Salam kami www.kare99.com
"Karena Kepuasan Anda Prioritas Bagi Kami"