Pengakuan Pria yang Dipukuli Brimob di Kampung Bali
Foto: Lokasi kejadian pemukulan di Kampung Bali
![]() |
Massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat Kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan.
Jakarta - Kerusuhan aksi masa bertajuk People Power di jakarta pada 22 Mei 2019 tak hanya bikin onar dunia nyata, tapi juga membuat resah dunia maya.
Terkait peredaran berita Hoax ini, pihak berwenang menciduk sejumlah penyebar Hoax dan para Provokator.
Seperti diketahui, Kerusuhan 22 Mei terjadi tak lama setelah massa melakukan aksi demontrasi menolak rekapitulasi suara KPU pada Selasa (21/5/2019).
Inilah deretan Provokator dan Penyebar berita Hoax yang sudah diciduk :
1. Relawan
Koordinator relawan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Aceh, Don Muzakir, dibekuk Polisi pada Rabu (22/5/2019)
Don Muzakir mengunggah vidio provokasi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan inskontitusional terkait hasil Pemilu 2019.
Penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke polda Aceh untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan oleh penyidik reskrim umum Polda Aceh.
Don Muzakir terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2, pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan 160 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
2. Penyiar Radio
Akibat menyebarkan Vidio Hoaks menganai aksi unjuk rasa di Jakarta, Seorang penyiar radio swasta DP (31) di kota Bandung diamankan pihak kepolisian.
DP terbukti bersalah setelah me-repost unggahan orang lain dengan menambahkan narasi Provokatif pasca aksi rusuh di Jakarta beberapa hari lalu.
Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Pasal 45, 207 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
3. Guru PNS
Guru PNS (AS) memberikan keterangan pers di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019).
AS ditangkap karena menyebarkan pesan pengeboman massal di Jakarta via WhatsApp.
AS menyebarkan pesan ancaman dan mengundang orang untuk melakukan pengeboman massal di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Pelaku mengaku mendapatkan pesan tersebut dari grup Prabowo-Sandi yang ada di hndphone miliknya.
Atas Tindakanya itu, pelaku dikenai pasal berlapis, dari Undamg-Undang ITE hingga Undang -Undang Terorisme, Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
4. Hoax Brimob China
Penyebar hoax mengenai personal Brimob dari china yang turut mengamankan aksi 21-22 Mei 2019 di Jakarta akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
Pelaku berinisial SDA ditangkap di bekasi, Jawa Barat pada kamis (23/5/2019).
Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenai pasal 45 Ayat 2, Pasal 28 Ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 Tentang informasi, dengan hukuman penjara 6 tahun dan sejumlah denda.
BMWQQ SITUS AGEN POKER ONLINE TERBESAR & TERPERCAYA
Prosted By : www.BMWQQ.icu
Buruan Daftarkan diri anda dan menangkan Jackpot Jutaan Rupiah..
Rasakan Sensasi Promo yang tiada duanya di www.BMWQQ.icu.
Raih semua Promo-Promo menarik di www.BMWQQ.icu.
Kelebihan bermain di www.BMWQQ.icu
* Minimal Depo sangat TERJANGKAU, Hanya Rp. 15.000
* Jackpot hingga Ratusan JUTA rupiah
* Proses Depo dan WD SUPER CEPAT
* Bisa dimainkan di Android, Iphone dan Ipad
* CS siap melayani 24jam nonstop setiap hari
* Pelayanan CS yang Ramah dan Profesional
* Transaksi via BCA, MANDIRI, BRI, BNI dan DANAMON
* 100% TANPA BOT Real Player vs Player
* Tersedia hampir seribu Meja untuk bermain
* Ribuan Real Player setiap harinya.
|
WWW.BMWQQ.ICU AGEN POKER TERPERCAYA DAN AGEN POKER TERBAIK DENGAN UANG ASLI DI INDONESIA Direkrut Barcelona, Griezmann Langsung Diikat ...