Presiden KSPI: Kami Iuran, Tidak Minta dari Prabowo
JAKARTA, www.kare99.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan biaya dalam aksi May Day di Istora Senayan, Jaksel adalah iuran setiap anggota. Sebab, menurutnya, tidak ada serikat buruh yang kuat tanpa iuran.
"Saya pahami ini sebagai ILO (International Labor Organitation) goverment body. Tunjukan pada saya ada nggak serikat buruh yang kuat tanpa iuran," kata Said Iqbal di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2018).

Dia juga menegaskan tidak ada bantuan sedikitpun atau meminta kepada siapapun, termasuk ke Prabowo. Meskipun KSPI mendukung Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2019.
"Kita nggak minta kesiapapun bahkan ke Prabowo yang kita capreskan. Tidak ada satu rupiah pun yang minta. Ini murni dari buruh kalian lihat mereka bergembira. mereka mengapresiasikan apa yang mereka inginkan," terangnya.
Said mengatakan iuran itu diperoleh dari pemotongan gaji para anggota KSPI sebesar 1 persen gaji. Kemudian iuran itu digunakan untuk keperluan, pendidikan, pembelaan hingga bantuan hukum proses PHK.
"Kami di KSPI setiap buruh itu ada iuran satu persen dari upah. kemudian satu persen itu digunakan oleh serikat pekerja ditingkat perusahanan untuk apa? Pendidikan, pembelaan negosiasi perjanjian dan kerja bersama dan proses kalau ada PHK," terangnya.
Lalu ada 40 persen diberikan untuk perangkat untuk konsolidasi organisasi, advokasi terhadap PHK hingga membentuk organisasi serikat pekerja baru. Dia menyebut hal itu sah secara aturan.
"Itu resmi sah oleh Undang-Undang boleh kan. Saya rasa itu iuran yang sah legal," tambahnya.
"Kita nggak minta kesiapapun bahkan ke Prabowo yang kita capreskan. Tidak ada satu rupiah pun yang minta. Ini murni dari buruh kalian lihat mereka bergembira. mereka mengapresiasikan apa yang mereka inginkan," terangnya.
Said mengatakan iuran itu diperoleh dari pemotongan gaji para anggota KSPI sebesar 1 persen gaji. Kemudian iuran itu digunakan untuk keperluan, pendidikan, pembelaan hingga bantuan hukum proses PHK.
"Kami di KSPI setiap buruh itu ada iuran satu persen dari upah. kemudian satu persen itu digunakan oleh serikat pekerja ditingkat perusahanan untuk apa? Pendidikan, pembelaan negosiasi perjanjian dan kerja bersama dan proses kalau ada PHK," terangnya.
Lalu ada 40 persen diberikan untuk perangkat untuk konsolidasi organisasi, advokasi terhadap PHK hingga membentuk organisasi serikat pekerja baru. Dia menyebut hal itu sah secara aturan.
"Itu resmi sah oleh Undang-Undang boleh kan. Saya rasa itu iuran yang sah legal," tambahnya.
KARTU REJEKI SITUS AGEN POKER DOMINO CAPSA DAN ADUQ ONLINE TERPERCAYA INDONESIA
AGEN POKER
BANDAR KIU
AGEN DOMINO
BANDAR SAKONG
Posted By : www.kare99.com
Buruan daftarkan diri anda dan menangkan jacpot jutaan rupiah..
Rasakan sensasi promo yang tiada duanya di www.kare99.com
- Bonus Rollingan/Turn Over 0,3% - 0,5% ( Setiap Senin )
- Bonus Referral 20% ( SEUMUR HIDUP )
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI KAMI :
LIVECHAT : kartu_rejeki@yahoo.com
SKYPE : kartu.rejeki
BBM : 5C216137
Support bank : BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON
Salam kami www.kare99.com
"Karena Kepuasan Anda Prioritas Bagi Kami"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar