Jumat, 20 April 2018

Pimpinan Komisi IX DPR Dukung Pansus Tenaga Kerja Asing


Pimpinan Komisi IX DPR Dukung Pansus Tenaga Kerja Asing


JAKARTA, www.kare99.com - Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung rencana pembentukan panitia khusus hak angket untuk menyelidiki masalah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

Saleh mengatakan, persoalan TKA ini sudah lama menjad perhatian serius Komisi IX, yang membidangi ketenagakerjaan.

Bahkan, pada 2016 yang lalu, Komisi IX telah membentuk panja untuk meneliti keberadaan TKA yang konon kabarnya bekerja di berbagai pelosok Tanah Air.

ad+1
Panja yang dibentuk pun telah menghasilkan rekomendasi yang selanjutnya secara resmi telah diserahkan kepada pemerintah.

"Kelihatanya, rekomendasi panja itu belum maksimal dilaksanakan. Malah terkesan aneh jika kemudian Presiden mengeluarkan Parpres 20/2018.
Komisi IX meminta tingkatkan pengawasan, pemirintah malah memberikan kemudahan," Kata Saleh dalam keterangan tertulisnya.

Saleh mengatakan, ada 5 poin penting rekomendasi Panja TKA komisi IX.
Pertama, Mendesak Kementrian Ketenagakerjaan menambah penyidik pegawai negeri sipil.

Kedua, Mendesak pemerintah membentuk satua tugas penanganan tenaga kerja asing ilegal yang melibatkan kementrian/lembaga terkait.
Seperti Kementrian Ketenagakerjaan, Direktorat Jendral Imigrasi, Kementrian Hukum dan HAM, Kepolisian, Badan Intelijen Negara, Kementrian Luar Negeri, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Ketiga, Penerapan tindakan tegas bagi semua tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia, termasuk perusahaan pengerah tenaga kerja asing yang sengaja mendatangkan pekerja asing secara ilegal.

Keempat, Mendesak Kementrian Ketenagakerjaan untuk merevisi peraturan Kementrian Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Setidaknya, Kementrian Ketenagakerjaan kembali mempeersyaratkan kemampuan berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dan adanya kemampuan serta ahli pengetahuan.

Kelima, Mendesak Pemerintah agar memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk mengerjakan proyek infrastruktur sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka untuk rakyat Indonesia.

ad+1

"Karena hasil rekomendasi Panja Komisi IX itu belum begitu diperhatikan, wajar jika kemudian ada yang ingin menaikan fungsi pengawasan DPR ke level yang lebih tinggi dalam bentuk PANSUS.
Usulan ini saya kira serius, apalagi yang mengusulkan adalah pemimpin DPR," kata Saleh.

Politisi Partai Amanat Nasional ini yakin usul pembentukan Pansus TKA itu bisa ditindaklanjiti dengan membicarakannya kepada Lintas Fraksi dan Komisi di DPR.
Namun, ia mengingatkan agar niat pansus itu harus tetap untuk memperbaiki sistem Ketenagakerjaan Indonesia.

"Bahkan , Pansus itu nanti akan sekalian saja mengurus penggunaan TKA yang konon banyak di proyek-proyek investasi asing di daerah.
Pemerintah tidak perlu khawatir, Kalau memang tidak ada, kan pansus ini sendiri nanti yang menjelaskan ke publik bahwa TKA itu tidak ada," kata Saleh.

ad+1
Wawancara membentuk Pansus Angket TKA sebelumnya disuarakan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Wakil Ketua Umum Partai Gerinda itu menilai, Perpres 20/2018 tentang TKA membuat masyarakat Indonesia semakin sulit mendapatkan pekerjaan.

"Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung rencana tersebut. Menurut dia, DPR juga perlu membentuk pansus angket untuk menyelidik dugaan banyaknya TKA ilegal yang bekerja di berbagai daerah di Indonesia.

"Ini kan faktanya banyak sekali ada pabrik-pabrik yang dibuka di tengah hutan, yang remote dan sebagainya. Itu menbuat anggota DPR perlu melakukan investigasi yang lebih lanjut. Levelnya memang (pansus) angket." kata Fahri.

ad+1
Namun, kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai DPR tak perlu membuat Pansus TKA.

Ia memastikan, pemerintah siap memberi penjelasan kepada DPR terkait Parpres Nomor 20 Tahun 2018 yang mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia itu.

"Tidak perlu pansus, ini kan hanya perlu klarifikasi. Pemerintah siap memberikan klarifikasi apa sih sebenarnya," kata Moeldoko.

Moeldoko mengakui aturan baru itu memang mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan administrasi bagi TKA yang hendak bekerja di indonesia.

Namun, Moeldoko menegaskan bahwa syarat terkait skill dan posisi yang bisa diduduki oleh TKA tidak berubah.

KARTU REJEKI SITUS AGEN POKER DOMINO CAPSA DAN ADUQ ONLINE TERPERCAYA INDONESIA

 AGEN POKER

 BANDAR KIU

 AGEN DOMINO

 BANDAR SAKONG

ad+1
Posted By : www.kare99.com
Buruan daftarkan diri anda dan menangkan jacpot jutaan rupiah..
Rasakan sensasi promo yang tiada duanya di www.kare99.com
Raih Semua Promo-promo menarik www.www.kare99.com:
- Bonus Rollingan/Turn Over 0,3% - 0,5% ( Setiap Senin )
- Bonus Referral 20% ( SEUMUR HIDUP )
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI KAMI :
LIVECHAT : kartu_rejeki@yahoo.com
DAFTAR : www.kare99.com
YM : cs_karturejeki@yahoo.com
SKYPE : kartu.rejeki
BBM : 5C216137
Support bank : BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON
Salam kami www.kare99.com
"Karena Kepuasan Anda Prioritas Bagi Kami"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Direkrut Barcelona, Griezmann Langsung Diikat Klausul Rp 12,5 T

WWW.BMWQQ.ICU AGEN POKER TERPERCAYA DAN AGEN POKER TERBAIK DENGAN UANG ASLI DI INDONESIA Direkrut Barcelona, Griezmann Langsung Diikat ...

BerjayaBet.me